Jakarta, Gesuri.id Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira, memberikan tanggapan terkait aksi unjuk rasa mahasiswa yang berlangsung di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat.
Ia menegaskan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat merupakan hak konstitusional yang dijamin dalam negara demokrasi, namun pelaksanaannya wajib diiringi dengan kesadaran menjaga ketertiban dan kenyamanan publik.
Andreas menyatakan, mahasiswa dan elemen masyarakat lainnya memiliki ruang untuk menyuarakan kritik serta aspirasi kepada pemerintah. Kendati demikian, kebebasan tersebut harus tetap selaras dengan kewajiban menghormati hak-hak warga masyarakat lain yang juga beraktivitas di ruang publik.
Baca:Kisah PerjuanganGanjardari Mahasiswa Sampai Jadi Capres
Ketertiban dan kenyamanan publik harus tetap dijaga, ujar Andreas.