Jakarta, Gesuri.id Komisi XIII DPR RI resmi merekomendasikan Kementerian HAM RI untuk mengambil komando dalam penyelesaian konflik agraria di Kalimantan Barat dan Riau.
Kementerian HAM diminta memimpin orkestrasi lintas lembaga guna mengusut tuntas dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang menimpa masyarakat adat setempat melalui pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).
Rekomendasi strategis tersebut dibacakan langsung oleh Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/6/2026).
Baca:GanjarTegaskan Sikap PDI Perjuangan di Luar Pemerintahan
Langkah kolaboratif ini dinilai mendesak agar penanganan sengketa lahan tidak lagi berjalan sendiri-sendiri secara sektoral.