Jakarta, Gesuri.id – Komisi VIII DPR RI mendesak Kementerian Agama (Kemenag) untuk lebih serius memperjuangkan peningkatan anggaran pendidikan keagamaan. Sorotan tajam tertuju pada besarnya ketimpangan alokasi bantuan dan lambatnya pencairan insentif bagi para guru serta peserta didik di bawah naungan Kemenag.
Dukungan anggaran yang kuat dinilai sangat mendesak demi memenuhi hak pendidikan secara adil, mulai dari Program Indonesia Pintar (PIP), Kartu Indonesia Pintar (KIP), Bantuan Operasional Sekolah (BOS), hingga kesejahteraan guru.
Kritik tersebut dilontarkan oleh Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, dalam Rapat Kerja bersama Menteri Agama yang membahas dana bantuan pendidikan di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/6).
Baca: Kisah Unik Ganjar Pranowo di Masa Kecilnya untuk Membantu Ibu
Selly menegaskan bahwa negara memiliki kewajiban konstitusional untuk menjamin hak setiap warga negara dalam memperoleh pendidikan yang layak, termasuk pendidikan keagamaan bagi seluruh pemeluk agama di Indonesia.
"Saya selaku Anggota Komisi VIII dari Fraksi PDI Perjuangan berharap ada keseriusan dari Kementerian Agama untuk betul-betul memperjuangkan hak dan nasib para guru serta anak didik kita di urusan keagamaan untuk semua agama. Bukan hanya Islam, tetapi juga Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, hingga Konghucu," tegas Selly.
Selly membeberkan adanya kesenjangan mencolok pada besaran bantuan pendidikan yang diterima peserta didik di bawah Kemenag jika dibandingkan dengan kementerian lain. Kondisi ini dinilai memicu ketimpangan yang mencederai keadilan dalam dunia pendidikan.
"Yang masih kurang dari kita yaitu mengenai PIP-nya, jika dibandingkan dengan PIP Kemendikdasmen (Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah), kemudian KIP dari Kemendikbudristek. PIP Kemendikdasmen besarnya Rp20,8 triliun. Sementara di bawah Kementerian Agama itu hanya Rp2 triliun, seperti langit dan bumi. Tentu ini harus menjadi perjuangan bersama," ungkapnya.
Selain menyoroti disparitas anggaran, legislator asal Daerah Pemilihan Jawa Barat VIII ini juga mempertanyakan rendahnya penyerapan program bantuan di lingkungan Kemenag. Salah satu yang paling disayangkan adalah dana insentif bagi guru keagamaan yang realisasinya masih macet.
"Pertanyaan saya, apa sih yang menjadi hambatan dari Bapak-Bapak sekalian terkait dengan dana insentif yang ternyata serapannya masih di bawah 50 persen? Ini kendalanya apa?" tanya Selly retoris.
Keluhan lain yang mengemuka dalam rapat tersebut adalah birokrasi pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) di bawah Kemenag yang dinilai lamban. Selly mengaku kerap menerima aduan dari para guru di berbagai provinsi terkait keterlambatan hak mereka.
Baca: Ganjar Tegaskan Sikap PDI Perjuangan di Luar Pemerintahan
"Kenapa sih pencairannya lambat dibandingkan dengan di bawah Kemendikdasmen? Padahal, skemanya sudah tidak lagi melibatkan pemerintah daerah dan langsung ke rekening para guru. Kendalanya apa? Tolong sampaikan kepada kami," ujarnya.
Menutup interupsinya, Selly mengingatkan Kemenag agar matang dalam merencanakan anggaran, terutama terkait wacana peningkatan status guru keagamaan ke depan. Ia mewanti-wanti jangan sampai perubahan status di masa depan justru memangkas atau menghilangkan hak insentif yang sudah dijanjikan sebelumnya.
"Jangan sampai kita kemarin sudah menjanjikan akan memberikan insentif, kemudian berubah menjanjikan status mereka naik, tetapi akhirnya insentif ini tidak keluar. Bagaimana kita menyampaikan hal ini kepada para guru yang sudah setia menunggu janji?" pungkas Selly.

















































































