Andreas Hugo Nilai Prosedur yang Dilakukan Forum Purnawirawan Prajurit TNI Sesuai UUD 45

Surat yang ditujukan kepada Pimpinan DPR dan MPR merupakan bentuk perhatian dan tanggung jawab para senior bangsa.
Jum'at, 06 Juni 2025 13:14 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPR RI, Andreas Hugo Pareira mengapresiasi Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang telah mengirimkan surat ke parlemen untuk mengusulkan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dari jabatan Wakil Presiden (Wapres) RI.

Andreas sapaanya mengatakan, surat yang ditujukan kepada Pimpinan DPR dan MPR merupakan bentuk perhatian dan tanggung jawab para senior bangsa yang telah mengabdi kepada bangsa dan negara.

Baca:GanjarUngkap Hal Ini Akan Usulan Solo Jadi Kota Istimewa

Bahwa surat tersebut sebagaimana prosedurnya sesuai dengan UUD 1945, kata Andreas kepada wartawan di Jakarta, Rabu,(4/6/2025).

Baca juga :