Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira menyebut kematian Prada Lucky akibat penyiksaan adalah tindakan kejahatan kemanusiaan.
Bagi dia, tidak ada alasan untuk mengampuni pelaku-pelaku tindakan kejahatan kemanusiaan tersebut.
Baca:GanjarMiliki Kenangan Tersendiri Akan Sosok Kwik Kian Gie
Dia menegaskan agar pihak penyidik militer harus mengungkap kasus ini seterbuka-terbuka mungkin sehingga Peradilan Militer yang akan mengadili pelaku tindak kejahatan ini bisa memberikan hukuman yang seberat-beratnya kepada para pelaku kejahatan.
Hal ini, kata dia, untuk memberikan rasa keadilan bagi pihak keluarga dan melindungi para prajurit terutama prajurit yang berpangkat rendah dan baru mulai meniti karir di bidang pertahanan negara dari tindakan semena-mena para senior dan prajurit yang berpangkat lebih tinggi.