Ikuti Kami

Soroti Surpres RUU SDI, Rieke Diah Pitaloka Sentil Kinerja Administrasi Kemensetneg

Pagu anggaran Kemensetneg 2027 mencapai Rp2,672 triliun. Angka tersebut meningkat Rp62,64 miliar atau 2,40 persen dibandingkan anggaran 2026

Soroti Surpres RUU SDI, Rieke Diah Pitaloka Sentil Kinerja Administrasi Kemensetneg
Anggota Komisi XIII DPR RI, Dr. Rieke Diah Pitaloka.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi XIII DPR RI, Dr. Rieke Diah Pitaloka, menyoroti besaran anggaran Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) Tahun Anggaran 2027 yang dinilainya harus berorientasi pada kinerja dan outcome strategis.

Hal itu disampaikan Rieke dalam Rapat Kerja RKA/KL Komisi XIII DPR RI bersama Kementerian Sekretariat Negara, Senin (31/8).

Rieke mengatakan, anggaran Kemensetneg harus mampu memperkuat Presiden dalam mengambil keputusan secara cepat, tepat, dan berbasis data yang dapat dipertanggungjawabkan.

“RKA/KL Kementerian Sekretariat Negara TA 2027 harus dinilai dari outcome, seberapa efektif anggaran memperkuat Presiden mengambil keputusan secara cepat, tepat, dan berbasis data yang dapat dipertanggungjawabkan,” kata Rieke.

Menurutnya, pagu anggaran Kemensetneg 2027 mencapai Rp2,672 triliun. Angka tersebut meningkat Rp62,64 miliar atau 2,40 persen dibandingkan anggaran 2026.

Baca: Ini 3 Faktor yang Membuat Ganjar Pranowo Menjadi Capres Terkuat!

Dari jumlah tersebut, sekitar Rp2,439 triliun atau 91 persen dialokasikan untuk Program Dukungan Manajemen. Sementara anggaran untuk layanan kepada Presiden dan Wakil Presiden sebesar Rp233,25 miliar.

Rieke menilai besarnya porsi anggaran dukungan manajemen harus berbanding lurus dengan kecepatan Kemensetneg dalam menyelesaikan agenda-agenda strategis Presiden.

Salah satu yang menjadi sorotan adalah Surat Presiden (Surpres) terkait Rancangan Undang-Undang Sistem Data Indonesia (RUU SDI) yang hingga kini belum diterima DPR RI.

“Jangan sampai administrasi menjadi bottleneck agenda strategis Presiden,” tegasnya.

Rieke menilai percepatan RUU SDI menjadi semakin penting di tengah polemik mengenai desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Menurutnya, persoalan DTSEN tidak semata-mata mengenai siapa yang masuk Desil 1, 2, atau 5. Lebih dari itu, pemerintah harus memastikan sejauh mana data dasar negara mampu menggambarkan kondisi riil masyarakat.

“Persoalannya bukan sekadar siapa masuk Desil 1, 2, atau 5, tetapi seberapa akurat data dasar negara membaca kondisi riil rakyat,” ujar Politikus PDIP itu.

Rieke juga meminta pemerintah mengevaluasi ketergantungan terhadap metode Proxy Means Test (PMT) dalam pendataan yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS).

Dia menjelaskan, sejumlah indikator seperti aset dan kondisi fisik rumah cenderung bersifat statis. Padahal, kondisi ekonomi masyarakat dapat berubah secara cepat akibat kehilangan pekerjaan, perubahan pendapatan, arus kas, hingga meningkatnya kerentanan ekonomi.

“Di era gig economy, smartphone dapat menjadi alat produksi, bukan ukuran kemapanan,” katanya.

Menurut Rieke, apabila metodologi pendataan tidak mampu mengikuti perubahan realitas sosial dan ekonomi masyarakat, maka risiko inclusion error maupun exclusion error akan semakin besar.

Kondisi tersebut, lanjutnya, berpotensi menyebabkan kebijakan pemerintah salah sasaran sekaligus mengakibatkan masyarakat kehilangan hak atas program perlindungan sosial.

Rieke juga mendorong Indonesia untuk melihat perkembangan sistem data di sejumlah negara Asia.

Dia menyebut sejumlah negara masih menggunakan PMT, khususnya untuk program tertentu di Asia Selatan dan Asia Tenggara. Namun, terdapat pula negara yang mulai mengembangkan pendekatan lain, seperti integrasi data administrasi dengan pendapatan terverifikasi, perlindungan sosial universal atau kategorikal, serta pengukuran kemiskinan multidimensi.

Malaysia, misalnya, mengembangkan PADU, sedangkan Singapura membangun integrasi layanan dan data melalui Singpass/MyInfo.

“Artinya, tantangannya bukan sekadar mengganti satu rumus, tetapi membangun arsitektur data negara yang interoperabel, dinamis, aman dan akuntabel,” jelas Rieke.

Di sisi lain, Rieke turut menyoroti target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kemensetneg 2027 yang mencapai Rp1,041 triliun atau naik 7,93 persen. Kemensetneg juga mencatat adanya usulan tambahan anggaran sebesar Rp6,626 triliun.

Menurut Rieke, setiap penguatan anggaran harus diikuti dengan penguatan kinerja strategis yang dapat diukur melalui outcome.

Baca: Kisah Perjuangan Ganjar dari Mahasiswa Sampai Jadi Capres

Dia pun menyampaikan tiga rekomendasi kepada Kemensetneg dan pemerintah.

Pertama, Kemensetneg perlu menjelaskan status, kendala, serta kepastian penyampaian Surpres RUU SDI kepada DPR RI.

Kedua, pemerintah perlu melakukan evaluasi terhadap metodologi DTSEN dan sistem desil, termasuk relevansi PMT, persoalan data lag, inclusion-exclusion error, mekanisme koreksi bagi masyarakat, serta kemampuan sistem menangkap perubahan kondisi ekonomi secara dinamis.

Ketiga, pagu anggaran Kemensetneg sebesar Rp2,672 triliun, dominasi Program Dukungan Manajemen, maupun usulan tambahan anggaran harus diukur berdasarkan outcome, salah satunya kemampuan Kemensetneg mengakselerasi kebijakan strategis Presiden, termasuk pembentukan landasan hukum Sistem Data Indonesia.

“Membenahi data dasar negara adalah dukungan konkret kepada Presiden. Jangan sampai anggaran dukungan membesar, tetapi Surpres tertahan dan Presiden mengambil keputusan dengan data yang tertinggal dari realitas rakyat,” pungkas Rieke.

Quote