Andreas Okdi Priantoro: Soroti Fasilitas Sekolah dan Perizinan Bangunan 

Penggunaan bahu jalan itu jelas melanggar aturan karena merupakan fasilitas umum. Ini harus segera ditertibkan.
Jum'at, 24 April 2026 11:32 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Palembang, Gesuri.id Anggota DPRD Kota Palembang dari Daerah Pemilihan (Dapil) III meliput Kecamatan Ilir Timur I, Ilir Timur II dan Ilir Timur III, Andreas Okdi Priantoro, SE.Ak, SH menyoroti sejumlah persoalan krusial yang ditemukan selama kegiatan reses di wilayahnya beberapa waktu lalu.

Dalam keterangannya, Andreas menyebut sektor pendidikan masih menjadi perhatian utama. Berdasarkan hasil tinjauan lapangan, sejumlah sekolah di kawasan tengah kota masih mengalami keterbatasan fasilitas dasar, seperti penerangan dan ruang kelas yang belum memadai.

Secara umum, kami menemukan masih banyak sekolah yang minim fasilitas, seperti penerangan dan ruang kelas yang tidak memadai. Padahal sekolah-sekolah ini berada di tengah kota, dan para siswa sangat bergantung pada pencahayaan tersebut untuk kegiatan belajar, ujarnya.

Baca:GanjarPranowo Tekankan Pentingnya Kritik

Ia menilai kondisi tersebut perlu segera mendapat perhatian serius dari pemerintah kota, mengingat pendidikan merupakan kebutuhan dasar masyarakat.

Baca juga :