Andreas Tegaskan Pemberian Amnesti dan Abolisi Jadi Peringatan Bagi Aparat Penegak Hukum

Langkah Presiden Prabowo memberikan amnesti ini telah mengembalikan rasa keadilan bagi Hasto, keluarga besar PDI Perjuangan.
Jum'at, 01 Agustus 2025 21:08 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Politikus senior PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira, menilai keputusan Presiden RI Prabowo Subianto memberikan abolisi kepada eks Menteri Perdagangan (Mendag), Tom Lembong dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto merupakan warning bagi aparat penegak hukum atau APH.

Andreas begitu ia disapa menuturkan, warning tersebut berupa peringatan kepada aparat penegak hukum (APH) baik kepolisian, kejaksaan maupun hakim untuk tidak sekedar menjadi mesin pelaksana order penguasa tertentu untuk menuntut dan memvonis seseorang.

Warning bagi aparat penegak hukum baik itu kepolisian, jaksa maupun hakim untuk tidak sekedar menjadi mesin pelaksana order penguasa tertentu untuk menuntut dan memvonis seseorang, tetapi gunakanlah hukum sebagai alat menegakan keadilan, tegas Andreas kepada awak media di Jakarta, Jumat,(1/8).

Baca:GanjarHarap Kepemimpinan Gibran Bisa Teruji

Baca juga :