Anies Lakukan Pembohongan Publik Soal Ijin Formula E

Ketua TACB menyatakan tak pernah melakukan kajian soal penyelenggaraan Formula E di area Monas.
Kamis, 13 Februari 2020 18:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menyatakan tidak benar bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mendapatkan rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) DKI Jakarta untuk menggelar formula E 2020 di kawasan Monas.

Baca:AniesPentingkanFormula EDibanding Normalisasi Ciliwung

Pasalnya, lanjut Prasetyo, hal itu terbukti dengan dibantahnyapernyataan Anies tersebut oleh Ketua TACB Mundardjitoyang mengaku tidak pernah melakukan kajian soal penyelenggaraan Formula E di area Monas.

Untuk itu, Prasetyo menegaskan Gubernur Anies telah melakukan pembohongan publik.

Kami sebagai ketua dewan, dari Fraksi kami, melihat ada manipulasi lagi, bahwa seakan-akan kepala cagar budaya ini mengiyakan, padahal belum dikonfirmasinya, kata Prasetyo di Kantor Sekretariat Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (13/2).

Baca juga :