Jakarta, Gesuri.id - AnggotaDPR RIAnsy Lemamendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT segera menetapkan status darurat bencana daerah sebagaimana mandat UU 24/2007 tentang Penanggulangan Bencana.
Menurut Ansy, penetapan status ini penting agar penanganan lebih cepat.
Penetapan siaga bencana sangat penting dan urgen saat ini, karena menjadi acuan/landasan bagi Badan Penanggulangan Bencana Daerah mempunyai kemudahan akses yang meliputi, pengerahan sumber daya manusia, pengerahan peralatan, pengerahan logistik, imigrasi, cukai, dan karantina, perizinan, pengadaan barang/jasa, pengelolaan dan pertanggungjawaban uang dan/atau barang, penyelamatan, dan komando untuk memerintahkan sektor/lembaga, ujar Ansy, dalam keterangannya di Jakarta, Senin (5/4).
Baca:Presiden Perintahkan Pemenuhan Kebutuhan Bagi Korban Bencana