Ansy Lema Dorong Investigasi Pencemaran PLTU Ropa

Ansy: Limbah PLTU Ropa dinilai mengandung limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun).
Kamis, 24 September 2020 17:44 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Jakarta, Gesuri.id- Anggota Komisi IV DPR RI Yohanis Fransiskus Lema (Ansy Lema)mendorong Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI untuk melakukan investigasi langsung terhadap aduan masyarakat terkait pencemaran limbah batu bara PLTU Ropa di Kabupaten Ende.

Baca:Ansy Lema Soroti Manipulasi Ekspor Benih Lobster

Hal itu dinyatakan Ansy ketika Komisi IV DPR RI menyelenggarakan Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI, Siti Nurbaya Bakar, baru-baru ini.

Saya mendengar langsung aduan masyarakat ketika melakukan kunjungan ke Kabupaten Ende. Limbah PLTU Ropa dinilai mengandung limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun), ungkap Ansy.

Baca juga :