Ikuti Kami

Ansy Lema Dorong Investigasi Pencemaran PLTU Ropa

Ansy: Limbah PLTU Ropa dinilai mengandung limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun).

Ansy Lema Dorong Investigasi Pencemaran PLTU Ropa
Ilustrasi. Debu batu bara beterbangan (fly ash) hingga menyebar ke kawasan laut tempat para nelayan mencari ikan. (Foto: Ian Bala/VoxNTT)

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IV DPR RI Yohanis Fransiskus Lema (Ansy Lema)  mendorong Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI untuk melakukan investigasi langsung terhadap aduan masyarakat terkait pencemaran limbah batu bara PLTU Ropa di Kabupaten Ende.

Baca: Ansy Lema Soroti Manipulasi Ekspor Benih Lobster

Hal itu dinyatakan Ansy ketika Komisi IV DPR RI menyelenggarakan Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI, Siti Nurbaya Bakar, baru-baru ini.

"Saya mendengar langsung aduan masyarakat ketika melakukan kunjungan ke Kabupaten Ende. Limbah PLTU Ropa dinilai mengandung limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun)," ungkap Ansy. 

Politisi PDI Perjuangan itu melanjutkan, dugaan ini bahkan sudah diinvestigasi oleh wartawan dan dikonfirmasi oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ende.

Ansy menegaskan, limbah batu bara B3 sangat berbahaya untuk masyarakat yang tinggal di sekitar PLTU.

Baca: Ansy Lema Usulkan Teknologi Pengolahan Sampah RDF

"Debu abu pembakaran hasil PLTU menggangu tanaman jambu mete, hewan ternak, mengotori laut, dan menyebabkan gatal-gatal bagi masyarakat yang menggunakan air di dekat PLTU," papar Ansy. 

"Saya juga mendorong KLHK meninjau ulang analisis dampak lingkungan (AMDAL) PLTU Ropa untuk diketahui kelemahan dan pelanggarannya," tambah Anggota DPR dari Dapil NTT II itu.

Quote