Jakarta, Gesuri.id - Penanganan cagar budaya saat terjadi bencana membutuhkan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang jelas.
Pedoman ini krusial agar proses mitigasi dan penyelamatan aset bersejarah dapat dilakukan secara cepat, terukur, serta terencanabukan sekadar respons reaktif setelah musibah terjadi.
Anggota Komisi X DPR RI, Bonnie Triyana, mendorong Kementerian Kebudayaan untuk segera menyusun template kebijakan atau SOP khusus penanganan cagar budaya dalam situasi darurat bencana. Standardisasi ini dinilai penting sebagai panduan menyeluruh, mulai dari penyelematan awal, pendataan, penilaian tingkat kerusakan, hingga tahap rehabilitasi.
Baca:GanjarPranowo: Dari Pengacara hingga Gubernur
Kita perlu memiliki template kebijakan semacam SOP saat bencana terjadi. Jika Kementerian Sosial fokus menyelamatkan manusianya, Kementerian Kebudayaan bertugas menyelamatkan cagar budaya beserta para pelaku atau pemangku kepentingannya, ujar Bonnie di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/8/2026).