Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, mengingatkan pemerintah untuk mengambil sikap tegas ihwal kelanjutan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Dia menyampaikan ini merespons munculnya dua opsi kelanjutan IKN yang diusulkan Partai NasDem, yakni moratorium pembangunan atau penerbitan keputusan presiden (keppres) percepatan pemindahan ibu kota negara.
Polemik pembangunan IKN, menurut politikus PDI Perjuangan itu, menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap visi pembangunan nasional. Aria Bima menegaskan, keputusan moratorium IKN harus didasarkan oleh kajian teknokratik, bukan sekadar pertimbangan politik.
Kalau pemerintahan Pak Prabowo Subianto memandang perlu untuk menunda, maka harus dipastikan bahwa prioritas pembangunan tetap berpihak kepada kebutuhan yang paling mendesak, terutama ketika ruang fiskalnya terbatas, ucap Aria Bima di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (21/7/2025).
IKN, ia menjelaskan, sejak awal dirancang untuk mengubah pola pembangunan Indonesia yang selama ini terpusat di pulau Jawa. Dengan pemindahan pusat administratif ke Kalimantan Timur, pemerintah berniat menciptakan keseimbangan baru dalam konteks distribusi ekonomi, yang menyangkut soal infrastruktur dan akses layanan publik.