Aria Bima: Pemulihan Administrasi Kependudukan dan Pertanahan Kunci Utama Pascabencana

Penanganan pascabencana tidak boleh hanya berfokus pada pembangunan fisik seperti perbaikan rumah, jalan, dan fasilitas umum.
Kamis, 22 Januari 2026 18:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id -Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima mengingatkan penanganan pascabencana tidak boleh hanya berfokus pada pembangunan fisik seperti perbaikan rumah, jalan, dan fasilitas umum.

Menurutnya, pemulihan administrasi kependudukan dan pertanahan justru menjadi kunci utama agar masyarakat terdampak dapat kembali menjalani kehidupan secara normal.

Satu data kependudukan bisa menentukan seseorang mendapatkan bantuan atau tidak. Satu dokumen tanah yang rusak bisa membuat satu keluarga kehilangan kepastian atas rumah dan masa depannya, kata Aria Bima dalam rapat Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri ATR/Kepala BPN, Menteri PANRB, serta perwakilan BKN dan LAN di Senayan, Jakarta, dikutip Rabu (21/1/2026).

Aria Bima menjelaskan, rapat tersebut secara khusus menyoroti penanganan pascabencana di sejumlah wilayah, termasuk Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Ia menilai, persoalan kehilangan dokumen kependudukan dan data pertanahan kerap luput dari perhatian, padahal dampaknya sangat besar bagi kehidupan warga.

Menurutnya, tanpa dokumen resmi, masyarakat akan mengalami kesulitan dalam mengakses bantuan sosial, layanan pemerintahan, hingga berpotensi menghadapi persoalan hukum terkait status tanah dan hunian mereka.

Baca juga :