Ikuti Kami

Aria Bima: Pemulihan Administrasi Kependudukan dan Pertanahan Kunci Utama Pascabencana

Penanganan pascabencana tidak boleh hanya berfokus pada pembangunan fisik seperti perbaikan rumah, jalan, dan fasilitas umum.

Aria Bima: Pemulihan Administrasi Kependudukan dan Pertanahan Kunci Utama Pascabencana
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima.

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima mengingatkan penanganan pascabencana tidak boleh hanya berfokus pada pembangunan fisik seperti perbaikan rumah, jalan, dan fasilitas umum. 

Menurutnya, pemulihan administrasi kependudukan dan pertanahan justru menjadi kunci utama agar masyarakat terdampak dapat kembali menjalani kehidupan secara normal.

“Satu data kependudukan bisa menentukan seseorang mendapatkan bantuan atau tidak. Satu dokumen tanah yang rusak bisa membuat satu keluarga kehilangan kepastian atas rumah dan masa depannya,” kata Aria Bima dalam rapat Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri ATR/Kepala BPN, Menteri PANRB, serta perwakilan BKN dan LAN di Senayan, Jakarta, dikutip Rabu (21/1/2026).

Aria Bima menjelaskan, rapat tersebut secara khusus menyoroti penanganan pascabencana di sejumlah wilayah, termasuk Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Ia menilai, persoalan kehilangan dokumen kependudukan dan data pertanahan kerap luput dari perhatian, padahal dampaknya sangat besar bagi kehidupan warga.

Menurutnya, tanpa dokumen resmi, masyarakat akan mengalami kesulitan dalam mengakses bantuan sosial, layanan pemerintahan, hingga berpotensi menghadapi persoalan hukum terkait status tanah dan hunian mereka.

Ia menekankan bahwa negara harus memastikan pemulihan administrasi berjalan seiring dengan proses rekonstruksi fisik. Kepastian administrasi, kata Aria Bima, merupakan prasyarat penting agar warga terdampak tidak terjebak dalam persoalan sosial dan hukum yang berkepanjangan setelah bencana berlalu.

Aria Bima juga menilai pemulihan administrasi sering kali tidak terlihat secara kasat mata sehingga kerap diabaikan. Padahal, administrasi yang tertib dan pulih menjadi fondasi bagi seluruh program rehabilitasi dan rekonstruksi yang dijalankan pemerintah.

Tanpa data yang akurat dan layanan administrasi yang berjalan dengan baik, ia mengingatkan bahwa kebijakan bantuan berisiko tidak tepat sasaran. Bahkan, proses relokasi dan penataan ulang wilayah terdampak bisa memunculkan masalah baru jika tidak didukung oleh administrasi yang jelas.

“Administrasi negara itu mungkin tidak terlihat, tetapi justru menentukan apakah negara benar-benar hadir di tengah rakyatnya yang sedang tertimpa musibah,” tegas Legislator Fraksi PDI Perjuangan tersebut.

Lebih lanjut, Aria Bima menegaskan bahwa negara tidak boleh berhenti memberikan pelayanan hanya karena kantor pemerintahan ikut terdampak bencana. Pelayanan publik, menurutnya, harus tetap berjalan dengan pendekatan yang adaptif dan responsif terhadap kondisi darurat.

“Negara harus hadir bukan hanya lewat bangunan yang dibangun kembali, tetapi melalui pelayanan yang memastikan hak-hak warga tetap terlindungi,” ungkapnya.

Komisi II DPR RI, lanjut Aria Bima, akan terus mengawal kinerja kementerian dan lembaga mitra agar pemulihan administrasi kependudukan dan pertanahan benar-benar menjadi prioritas dalam penanganan pascabencana. Ia berharap langkah tersebut dapat memastikan masyarakat terdampak memperoleh kepastian hukum dan akses layanan secara adil.

Quote