Armuji Ingin Mantapkan Padat Karya

Pemkot Surabaya menargetkan dapat memperbaiki 800 Rumah Tidak Laik Huni (Rutilahu) pada 2022 mendatang.
Rabu, 01 Desember 2021 20:00 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Surabaya, Gesuri.id - Pemkot Surabaya menargetkan dapat memperbaiki 800 Rumah Tidak Laik Huni (Rutilahu) pada 2022 mendatang. Target tersebut meningkat dibanding realisasi di 2021.

Anggaran untuk program tersebut pun telah masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Surabaya Tahun 2022 yang disahkan Rabu (10/11).

Payung hukum pelaksanaan bedah rumah ini adalah Peraturan Wali Kota Surabaya (Perwali) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni Kota Surabaya.

Baca:DPR Apresiasi Pelaksanaan PTM di Kota Surabaya

Baca juga :