Ikuti Kami

Armuji Ingin Mantapkan Padat Karya

Pemkot Surabaya menargetkan dapat memperbaiki 800 Rumah Tidak Laik Huni (Rutilahu) pada 2022 mendatang.

Armuji Ingin Mantapkan Padat Karya
Wakil Wali Kota Surabaya Armuji (Cak Ji).

Surabaya, Gesuri.id - Pemkot Surabaya menargetkan dapat memperbaiki 800 Rumah Tidak Laik Huni (Rutilahu) pada 2022 mendatang. Target tersebut meningkat dibanding realisasi di 2021.

Anggaran untuk program tersebut pun telah masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Surabaya Tahun 2022 yang disahkan Rabu (10/11).

Payung hukum pelaksanaan bedah rumah ini adalah Peraturan Wali Kota Surabaya (Perwali) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni Kota Surabaya.

Baca: DPR Apresiasi Pelaksanaan PTM di Kota Surabaya

Pada pasal 2 dalam perwali tersebut disebutkan tujuan dari rehabilitasi sosial rutilahu adalah untuk mengembalikan keberfungsian sosial dan meningkatkan kualitas tempat tinggal fakir miskin, melalui perbaikan kondisi rumah menjadi rumah layak huni, sehat dan aman.

Sedangkan pada pasal 4 ayat (a) dijelaskan, kriteria manfaat kegiatan rehabilitasi sosial rutilahu adalah fakir miskin yang dibuktikan dengan masuk dalam data masyarakat miskin yang ada di Kota Surabaya. Pada ayat (b) disebutkan, memiliki surat keterangan miskin dari kelurahan.

Wakil Wali Kota Surabaya Armuji mendatangi dua penerima manfaat bedah Rumah di Dinoyo buntu atas nama Marifiati Ningsih dan Bambang Wijono. Didampingi Dinas Sosial, Camat Tegalsari dan Lurah Keputran.

Dalam kunjungannya Armuji menyampaikan agar program Rumah tidak layak Huni dapat menyerap tenaga kerja dari penduduk sekitar.

"Tahun 2021 ditargetkan 623 Rumah di Perbaiki, nanti tahun 2022 meningkat 800 Rumah. Bayangkan kalau satu rumah membutuhkan dua tukang dan dua pembantu jadi akan ada 3.200 tenaga kerja yang bisa diserap" ujar Armuji.

Baca: Armuji Imbau Waspadai Demam Berdarah

Selain itu, ia juga melihat kondisi rumah dan memberikan nasi bungkus bagi tukang yang bekerja.

"Ayo pak nglaut dulu pas jam 12.00 , mangan disek Ben gak lemes" ujarnya.

Dirinya juga menegaskan agar pelaksanaan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni bisa dikerjakan tidak lebih dari 19 Hari sehingga warga juga tidak kesulitan untuk tinggal di rumah saudara maupun indekos.

Quote