ASN di Kota Palangkaraya Diimbau Tak Tambah Libur

Aparatur Sipil Negara (ASN) tak menambah libur usai cuti bersama dalam perayaan tahun baru 2020.
Jum'at, 27 Desember 2019 09:30 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Palangkaraya, Gesuri.id - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kota Palangkaraya, Provinsi Kalimantan Tengah, Sigit K Yunianto meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) tak menambah libur usai cuti bersama dalam perayaan tahun baru 2020.

Apalagi ASN yang melakukan pelayanan langsung kepada masyarakat seperti Dukcapil, Dinas Kesehatan, Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu pintu. Terkecuali dengan alasan yang benar seperti karena sakit atau halangan yang tak bisa ditinggalkan, kata Sigit di Palangkaraya, Kamis (26/12).

Baca:Cawabup, PDI Perjuangan Kulon Progo Tunggu Keputusan DPP

Dia mengatakan, penambahan cuti aparatur pemerintah terutama bidang yang bersinggungan langsung dengan masyarakat dikhawatirkan akan mengganggu jalannya pelayanan yang dilakukan pemerintah.

Baca juga :