Atasi Karhutla, Hasto Tekankan Tata Ruang, Supremasi Hukum, dan Reboisasi Nasional

Kebijakan tata ruang kehutanan harus diperkuat untuk mencegah kebakaran hutan dimanfaatkan sebagai jalan membuka lahan perkebunan.
Senin, 26 Oktober 2026 13:37 WIB Jurnalis - Syahrul Arsyad

Jakarta, Gesuri.id Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mendorong tiga langkah strategis untuk mengatasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di berbagai daerah, yakni pembenahan tata ruang dan moratorium hutan, penegakan hukum yang tegas terhadap perusak hutan, serta penguatan sistem pencegahan dan mitigasi bencana.

Ya, kami punya best practices dari pengalaman Ibu Megawati Soekarnoputri sendiri. Yang pertama, itu adalah politik tata ruang, termasuk moratorium hutan harus diperlakukan, ujar Hasto saat diwawancarai di Museum Sumpah Pemuda dalam acara Merah Muda Fest 2026, Minggu (25/10).

Menurut Hasto, kebijakan tata ruang kehutanan harus diperkuat untuk mencegah kebakaran hutan dimanfaatkan sebagai jalan membuka lahan perkebunan.

Ia menegaskan, kawasan hutan yang terbakar, baik akibat kelalaian maupun pembakaran yang disengaja, tidak semestinya kemudian dialihfungsikan menjadi lahan perkebunan, termasuk perkebunan kelapa sawit.

Baca:Ini 5 Kutipan Inspiratif Ganjar Pranowo Tentang Anak Muda

Baca juga :