Ikuti Kami

Hasto Pertanyakan Legitimasi Gibran Akibat Akrobat Hukum dan Nepotisme Kekuasaan

Hasto juga menyinggung persoalan persyaratan pendidikan minimum bagi calon presiden dan wakil presiden.

Hasto Pertanyakan Legitimasi Gibran Akibat Akrobat Hukum dan Nepotisme Kekuasaan
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.

Jakarta, Gesuri.id — Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyoroti kembali kontroversi persyaratan pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai wakil presiden.

Menurut Hasto, persoalan intervensi kekuasaan terhadap syarat usia hingga dugaan pelanggaran dalam proses penetapan aturan pencalonan menjadi bagian penting yang memengaruhi legitimasi kepemimpinan.

“Artinya, publik membuka memori kolektifnya. Ketika syarat usia diintervensi dengan kekuasaan, muncul akrobat hukum karena nepotisme yang ada di situ,” ujar Hasto saat diwawancarai di Museum Sumpah Pemuda dalam acara Merah Muda Fest 2026, Minggu (25/10).

Baca: Ganjar Pranowo: Dari Pengacara hingga Gubernur

Hasto juga menyinggung persoalan persyaratan pendidikan minimum bagi calon presiden dan wakil presiden.

Ia menyatakan, dalam persidangan terungkap adanya ketentuan yang disebutnya sebagai “pasal ajaib” yang dimunculkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam proses pencalonan Gibran.

“Kemudian ternyata syarat-syarat ijazah minimum SMA atau sederajat, itu di dalam persidangan terungkap bagaimana KPU itu sempat memunculkan suatu pasal ajaib,” katanya.

Menurut Hasto, ketentuan tersebut menjadi sorotan karena dinilainya hanya diberikan bagi calon wakil presiden Gibran saat itu. Ia juga merujuk pada pandangan Mahfud MD yang, menurut Hasto, menilai tindakan KPU tersebut sebagai pelanggaran pidana.

“Pasal yang hanya dikasihkan bagi calon wakil presiden Saudara Gibran saat itu. Bahkan Prof. Mahfud menegaskan apa yang diolah KPU merupakan suatu pelanggaran pidana,” ujar Hasto.

Hasto menilai, persoalan tersebut tidak dapat dilepaskan dari aspek etika, moral, hukum, dan konstitusi. Menurutnya, ketika aspek-aspek mendasar dalam penyelenggaraan negara dipersoalkan, dampaknya dapat meluas hingga menyentuh legitimasi pejabat yang dihasilkan melalui proses tersebut.

Baca: Perjalanan Hidup Ganjar Pranowo Lengkap dengan Rekam Jejak

“Nah, ketika aspek etika, moral, hukum, konstitusi telah dilanggar, tentu saja ini menyentuh legitimasi dari wakil presiden tersebut,” katanya.

Atas dasar itu, Hasto menegaskan pentingnya mendengarkan aspirasi masyarakat yang menghendaki persoalan tersebut mendapat perhatian. Ia menyebut PDI Perjuangan berupaya mendengarkan suara publik, termasuk pandangan kalangan akademisi dan para guru besar.

“Karena itulah suara rakyat harus didengarkan dan PDI Perjuangan mendengarkan suara rakyat, termasuk para guru besar,” pungkas Hasto.

Quote