Jakarta, Gesuri.id Anggota Baleg DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Bane Raja Manalu menegaskan perlunya keselarasan persepsi antar kementerian dan lembaga negara dalam menetapkan masyarakat hukum adat di Indonesia.
Hal itu disampaikan Bane dalam Focus Group Discussion (FGD) tentang Masyarakat Hukum Adat yang digelar Baleg DPR RI bersama Badan Keahlian DPR, Kementerian ATR/BPN, dan Kementerian Kehutanan di Gedung DPR, Kamis (2/10).
Bane mengungkapkan, meski ada progres yang dilakukan pemerintah, masih terdapat perbedaan pemahaman yang justru merugikan masyarakat adat.
Antar pemerintah sendiri pun persepsinya belum sama. Padahal pemerintah bagian dari HAM, tapi justru ada kesewenang-wenangan yang dirasakan masyarakat, ujarnya.
Menurutnya, penetapan masyarakat hukum adat dan hutan adat kerap bermasalah karena sebagian besar wilayah yang semestinya dikelola masyarakat justru jatuh ke tangan korporasi.