Banteng Jatim Harap UU Cipta Kerja Bisa Sejahterakan Buruh

UU Cipta Kerja yang baru disahkan oleh DPR itu harus dimanfaatkan sebesar-besarnya kesejahteraan buruh.
Sabtu, 17 Oktober 2020 11:45 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Surabaya, Gesuri.id - Pengesahan Rancangan Undang Undang (RUU)Cipta Kerjamenjadi Undang Undang (UU) diyakini bisa berdampak positif bagi buruh dan UMKM.

Ketua Biro UMKM Badan Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan DPD PDI Perjuangan Jawa Timur (Jatim) Alaik Hadi mengatakan, UUCipta Kerjayang baru disahkan oleh DPR itu harus dimanfaatkan sebesar-besarnya kesejahteraan buruh dan untuk menciptakan lapangan kerja baru berbasis padat karya.

Baca:Berani Sambangi Aksi Demonstrasi, Rifqi Jelaskan Hal Ini

Prioritaskan UU tersebut betul-betul membuat buruh lebih sejahtera, kata Alaik, Jumat (16/10/2020).

Baca juga :