Ikuti Kami

Banteng Jatim Harap UU Cipta Kerja Bisa Sejahterakan Buruh

UU Cipta Kerja yang baru disahkan oleh DPR itu harus dimanfaatkan sebesar-besarnya kesejahteraan buruh.

Banteng Jatim Harap UU Cipta Kerja Bisa Sejahterakan Buruh
Demo buruh tolak UU Ciptaker.

Surabaya, Gesuri.id - Pengesahan Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Kerja menjadi Undang Undang (UU) diyakini bisa berdampak positif bagi buruh dan UMKM.

Ketua Biro UMKM Badan Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan DPD PDI Perjuangan  Jawa Timur (Jatim) Alaik Hadi mengatakan, UU Cipta Kerja yang baru disahkan oleh DPR itu harus dimanfaatkan sebesar-besarnya kesejahteraan buruh dan untuk menciptakan lapangan kerja baru berbasis padat karya.

Baca: Berani Sambangi Aksi Demonstrasi, Rifqi Jelaskan Hal Ini

"Prioritaskan UU tersebut betul-betul membuat buruh lebih sejahtera,” kata Alaik, Jumat (16/10/2020).

Alaik mengatakan, terciptanya lapangan kerja baru berbasis padat karya akan mampu menyerap angkatan tenaga kerja baru di Indonesia.

Baca: UU Ciptaker, Junimart: Kritiklah Secara Positif dan Elegan

Sementara hal lain yang juga penting, imbuh Alaik, pemerintah harus memprioritaskan dan menjadikan UMKM sebagai garda depan dalam pembangunan ekonomi nasional.

"Pastikan dan dampingi UMKM sampai terjadi kesepakatan dengan investor baik lokal maupun asing, sehingga eksekutor dan pelaku bisnis betul-betul pelaku UMKM,” kata Alaik.

Quote