Jakarta, Gesuri.id - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta Jhonny Simanjuntakmengingatkan agar penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Raperda KTR) tak lepas dari konteks sosial.
Karena biar bagaimana pun setiap peraturan ketika dibuat, jangan sampai terlepas dari konteks sosialnya, ujar Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa.
Baca:GanjarTegaskan PDI Perjuangan Sebagai Penyeimbang Pemerintah
Ia mengatakan, jangan sampai rancangan peraturan tersebut justru membebani para pedagang yang sehari-harinya menggantungkan nasib dengan berjualan rokok.
Tak hanya itu, Johnny juga menyoroti bahwa pabrik rokok masih ada sehingga, peraturan terkait kawasan tanpa rokok ini akan memberikan dampak luas bagi masyarakat.