Surabaya, Gesuri.id — Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Timur melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Evaluasi ini mendesak dilakukan secara terkonsolidasi, mencakup perusahaan induk, anak usaha, perusahaan patungan, entitas afiliasi, hingga struktur holding.
Anggota Komisi C DPRD Jatim dari Fraksi PDI Perjuangan, Fuad Benardi, menilai penilaian terhadap kinerja perusahaan milik daerah tidak bisa hanya berpaku pada keberadaan perusahaan atau angka laba bersih semata.
Baca: Inilah Profil dan Biodata Ganjar Pranowo
Sorotan utama tertuju pada ketimpangan kontribusi BUMD terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jawa Timur pada 2026. Dari total kontribusi sebesar Rp488,61 miliar, sebanyak Rp420 miliar atau 86 persen di antaranya disumbang oleh satu entitas, yakni Bank Jatim. Sementara itu, gabungan seluruh BUMD lainnya hanya menyumbangkan sekitar 14 persen.
“Jangan sampai struktur BUMD semakin besar, tetapi kontribusinya terhadap PAD tidak sebanding dengan modal daerah yang telah ditanamkan,” tegas Fuad, Rabu (16/9/2026).
Menurut Fuad, indikator penilaian kinerja perlu diperluas mencakup tingkat kesehatan perusahaan, efisiensi pengelolaan aset, besaran dividen, serta manfaat ekonomi nyata bagi warga Jawa Timur. Salah satu indikator krusial yang ia tekankan adalah Return on Equity (ROE) untuk mengukur kemampuan perusahaan menghasilkan laba dari ekuitas yang dikelola.
“Jadi jangan hanya ditanya BUMD ini untung atau rugi. Harus dilihat berapa keuntungan yang dihasilkan dibandingkan dengan modal daerah yang sudah ditanamkan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa parameter lain seperti Return on Assets (ROA), dividend yield, dan Penyertaan Modal Daerah (PMD) recovery juga harus digunakan untuk mengukur produktivitas serta pengembalian modal secara terukur.
Fraksi PDI Perjuangan mendesak Pemprov Jatim segera menyusun peta jalan (roadmap) dan evaluasi komprehensif atas seluruh ekosistem usaha. Hal ini mencakup rincian struktur kepemilikan, modal, aset, utang, pendapatan, biaya operasional, hingga jumlah pegawai.
Baca: Mengenal Sosok Ganjar Pranowo. Keluarga, Tempat Bersandar
Sejumlah entitas BUMD seperti PT Panca Wira Usaha Jatim (PWU), PT Jatim Grha Utama (JGU), dan PT Petrogas Jatim Utama (PJU) diminta untuk diperiksa hingga ke tingkat anak usaha.
“Jangan sampai BUMD induk terlihat sehat, tetapi terdapat anak perusahaan yang terus mengalami kerugian dan akhirnya menjadi beban keuangan kelompok usaha,” kata Fuad.
Oleh karena itu, DPRD Jatim meminta transparansi penuh atas status kepemilikan, nilai investasi, serta prospek bisnis seluruh anak perusahaan BUMD demi menjaga kelanjutan aset daerah.

















































































