Cilegon, Gesuri.id Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Barhum HS menyoroti penolakan pembangunan rumah ibadah (gereja) yang terjadi di Cilegon, Banten.
Menurutnya tidak boleh ada diskriminatif dalam pendirian rumah ibadah.
Hal ini karena wali kota dan wakilnya telah menontonkan tindakan intoleran dengan menandatangani petisi bersama sekelompok ormas yang mengatasnamakan agama.
Baca:Hasto: Wali KotaCilegonLanggar Ideologi, Konstitusi, HAM