Ikuti Kami

Barhum HS Ingatkan Tak Boleh Ada Diskriminatif di Cilegon

Barhum HS menyoroti penolakan pembangunan rumah ibadah (gereja) yang terjadi di Cilegon, Banten.

 Barhum HS Ingatkan Tak Boleh Ada Diskriminatif di Cilegon
Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Barhum HS.

Cilegon, Gesuri.id – Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Barhum HS menyoroti penolakan pembangunan rumah ibadah (gereja) yang terjadi di Cilegon, Banten.

Menurutnya tidak boleh ada diskriminatif dalam pendirian rumah ibadah. 

Hal ini karena wali kota dan wakilnya telah menontonkan tindakan intoleran dengan menandatangani petisi bersama sekelompok ormas yang mengatasnamakan agama.

Baca: Hasto: Wali Kota Cilegon Langgar Ideologi, Konstitusi, HAM

“Menolak pembangunan sarana rumah ibadah lain sangat bertentangan dengan hidup berbangsa dan bernegara, seharus nya seorang wali kota dan wakil wali kota bisa lebih arif dan bijaksana dalam menempatkan diri ditengah masyarakat. “Kata Barhum Selasa (13/9).

Lebih lanjut dia mengatakan seorang wali kota harus mampu melayani seluruh golongan masyarakatnya tanpa melihat suku dan agama dalam mengambil kebijakan.

“Tidak boleh ada diskriminatif. karna semua sudah diatur dalam peraturan SKB 2 Menteri (kementerian agama dan kementerian dalam negeri) No 9 dan 8 tahun 2006 dan UU No 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik.“Jelas Barhum.

Selain itu, Barhum juga menyebut di pasal 29 ayat 2 UUD 1945 telah dinyatakan Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadah menurut agamanya serta kepercayaanya.

Baca: Banteng Kota Cilegon Ajak Jaga Kebhinekaan

Barhum menilai terkait pembangunan rumah ibadah semestinya Pemerintah Cilegon lebih kepada bagaimana menfasilitasi, dan bukan bagaimana untuk melakukan keberpihakan yang lebih subyektif.

“Kalau saya lihat ini, mereka lebih kepada kepentingan politik semata. Semestinya ketika sudah menjadi kepala daerah seharunya lebih melayani semua golongan dan semua unsur masyarakat. “Ujarnya.

Barhum meminta inspektorat, Gubernur dan Kementerian Dalam Negeri harus segera menegur wali kota dan wakil wali Kota Cilegon agar tidak lagi terindikasi intoleran.

“Saya berharap semua pihak dapat menahan diri dan harus menjadi satu warna dalam balutan Bhineka Tunggal Ika yang patuh terhadap konstitusi, Pancasila, dan UUD 1945. “Pungkas Barhum.

Quote