Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPR RI Ono Surono meminta pemberlakuan pajak perikanan diiringi dengan penghapusan retribusi lelang yang ada di daerah.
Tanpa penghapusan retribusi lelang, penarikan pajak perikanan akan sangat memberatkan para nelayan.
Pmerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sudah menerapkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 85 Tahun 2021 terkait pengelolaan Penerimaan Negara Bukan pajak (PNBP) sektor kelautan dan perikanan.
Baca:Bupati Pangandaran MintaNelayanTak Berburu Benih Lobster