Biadab! Pemilik Warung Cabuli 32 Murid SD di Makassar, Selly Desak Hukuman Maksimal Terhadap Pelaku

Selly secara khusus mengecam keras atas tindakan bejat seorang kakek berinisial MD (60) tersebut.
Senin, 20 Juli 2026 21:25 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Kapoksi PDI Perjuangan Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina mendesak agar pelaku dugaan pencabulan terhadap 32 siswa sekolah dasar (SD) di Makassar, Sulawesi Selatan, dihukum seberat-beratnya.

Selly secara khusus mengecam keras atas tindakan bejat seorang kakek berinisial MD (60) tersebut.

Selly menegaskan bahwa dugaan kekerasan seksual terhadap puluhan murid SD ini merupakan kejahatan yang sangat serius. Apabila benar, ini merupakan kejahatan yang sangat serius karena dilakukan terhadap anak-anak dan diduga terjadi berulang kali. Aparat penegak hukum harus mengusut tuntas perkara ini, ujar Selly kepada wartawan, Senin (20/7).

Baca:GanjarBangga dengan Kualitas Bahan Aspal Karya Anak Bangsa

Lebih lanjut, Selly menuntut agar seluruh korban mendapatkan perlindungan, pendampingan psikologis, layanan kesehatan, dan pemulihan secara menyeluruh. Menurutnya, pelaku harus menerima hukuman maksimal agar penegakan hukum dapat memberikan efek jera yang setimpal.

Baca juga :