Bintang Dorong Korban Kekerasan Seksual Berani Melapor!

Masyarakat diminta berani melapor bila menjadi korban kekerasan seksual atau mengetahui terjadinya peristiwa kekerasan seksual.
Kamis, 23 Juni 2022 13:56 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuru.id - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga mendorong agar masyarakat berani melapor bila menjadi korban kekerasan seksual atau mengetahui terjadinya peristiwa kekerasan seksual.

Mudah-mudahan masyarakat semakin berani melaporkan kasus-kasus (kekerasan seksual). Tidak hanya yang menjadi korban, yang melihat pun kita harapkan (juga melapor), kata Bintang di Jakarta, Rabu (22/6).

Baca:Selly Gelar Sosialisasi UU Nomor 12/2022 tentang TPKS

Terlebih saat ini, katanya, telah ada payung hukum dalam menangani kasus kekerasan seksual, yakni Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Baca juga :