Ikuti Kami

Selly Gelar Sosialisasi UU Nomor 12/2022 tentang TPKS

Selly menegaskan, hadirnya UU TPKS bukanlah akhir dari perjuangan para pihak yang concern dalam pemberantasan kasus kekerasan seksual.

Selly Gelar Sosialisasi UU Nomor 12/2022 tentang TPKS
Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina.

Cirebon, Gesuri.id - Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina gelar sosialisasi UU Nomor 12/2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). di auditorium gedung Fakultas Ushuludin Adab dan Dakwah (FUAD) IAIN Syekh Nurjati Cirebon, Selasa (14/6)

Sosialisasi UU TPKS dilakukan Selly dalam forum seminar nasional yang digelar Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) IAIN Syekh Nurjati Cirebon. 

Selly menjadi salah satu pembicara dalam seminar bertemakan "Mengukur Implementasi UU TPKS di Kampus".

Baca: Program Sekolah Perempuan Berdikari Diharapkan Masuk APBD

"Saya berterimakasih dan berbangga dapat hadir di forum ini. Saya sampaikan penjelasan mengenai poin-poin substansi dalam UU TPKS, termasuk perjalanan penyusunan UU ini," ungkap Selly seusai seminar.

Dalam penyampaiannya, Selly menuturkan substansi setiap bab dalam UU TPKS. Termasuk urgensi hadirnya UU tersebut, yang salah satunya untuk menghadirkan kepastian hukum secara komprehensif dalam penanganan kasus kekerasan seksual, beserta pencegahannya.

"Saya berharap mahasiswa maupun dosen bisa berpartisipasi dalam menyosialisasikan UU ini lebih luas. Karena pemahaman terhadap UU ini sangat dibutuhkan, dengan harapan semakin menekan kasus kekerasan seksual," tuturnya.

Baca: Puan: Pancasila Memuliakan Manusia, Mendamaikan Dunia

Selain itu, Selly menegaskan, hadirnya UU TPKS bukanlah akhir dari perjuangan para pihak yang concern dalam pemberantasan kasus kekerasan seksual. Sebaliknya, keberadaan UU TPKS menjadi titik awal untuk keseriusan semua pihak dalam memerangi kekerasan seksual.

"Kita semua harus terus berkomitmen dan memastikan bahwa UU TPKS ini dapat diimplementasikan secara optimal," kata wakil rakyat dari Dapil VIII Jawa Barat (Cirebon-Indramayu).

Quote