Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi X DPR RI Bonnie Triyana menyoroti proyek penulisan ulang sejarah Indonesia yang tengah dikerjakan Kementerian Kebudayaan.
Ada tiga hal yang ia soroti dalam proyek yang menelan APBN senilai Rp9 miliar tersebut, yakni dari aspek prinsipil, prosedural, dan substansial.
Dari aspek prinsipil, Boni mempertanyakan terkait apa hak dari negara atau mandat pemerintah untuk menulis sejarah berdasarkan versinya sendiri. Menurutnya, pascareformasi tidak ada mandat kepada negara untuk menulis sejarah berdasarkan tafsirnya sendiri.
Baca:GanjarBeberkan Penyebab Kongres PDI Perjuangan Belum Digelar