Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR RI, Budi Sulistiyono alias Kanang menegaskan perubahan status Kementerian BUMN menjadi Badan BUMN bukanlah hal sederhana.
Meski terlihat administratif, keputusan tersebut menyimpan alasan mendasar yang harus dijadikan momentum perbaikan tata kelola BUMN secara menyeluruh.
Kenapa negara ini mengubah dari kementerian menjadi badan? Pasti di baliknya ada sesuatu yang luar biasa yang harus diurai, ujar Budi dikutip dari dpr.go.id.
Ia menilai, potret pengelolaan BUMN saat ini masih jauh dari harapan. Sebab, ujarnya, kerugian besar, pelayanan publik yang belum maksimal, serta efisiensi yang buruk menjadi catatan penting. Selain itu, ia menilai kualitas sumber daya manusia di BUMN juga dinilai perlu ditingkatkan.
Kerugian banyak ada di situ, uang negara tergerus. Pelayanannya tidak maksimal. Efisiensinya buruk, dan SDM memang perlu di-upgrade. Itu adalah latar belakang kenapa kementerian ini dijadikan badan, jelasnya.