Jakarta, Gesuri.id - Pemkab Gunungkidul memberi atensi khusus terhadap capaian pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi tempat rekreasi, pariwisata, dan olahraga. Karena memasuki minggu kelima tahun ini, perolehannya telah menembus Rp 8,3 miliar.
Capaian tersebut mendorong Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih memanggil 18 lurah sebagai langkah pengetatan pengawasan petugas pungut retribusi.
Pertemuan kemarin itu sekaligus penyerahan surat keputusan (SK) tentang penugasan pemungutan retribusi pelayanan tempat rekreasi, pariwisata, dan olahraga kepada 18 pemerintah kalurahan, ujar Endah, Minggu (15/2).
Ia menilai langkah strategis tersebut diambil untuk memperkuat tata kelola pariwisata yang transparan dan profesional. Menurut dia, penguatan tata kelola menjadi krusial di tengah kebijakan efisiensi transfer anggaran dari pemerintah pusat ke daerah yang diperkirakan berlangsung hingga enam tahun ke depan.
Karena itu, lanjut Endah, penggalian potensi PAD, terutama dari sektor pariwisata, harus dimaksimalkan.