Jakarta, Gesuri.id - Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih menegaskan pentingnya menjaga generasi muda dari berbagai bentuk kenakalan remaja dan tindak kekerasan melalui Gerakan Pelajar Jogja Santun dan Cinta Damai. Hal tersebut disampaikannya saat menjadi inspektur upacara deklarasi gerakan yang digelar di SMA Negeri 1 Wonosari, sebagai bagian dari upaya membentuk karakter pelajar yang unggul, santun, dan berbudaya.
“Jangan sampai menyesal, maka keberadaan generasi muda harus dijaga dan dijauhkan dari praktik-praktik kenakalan remaja yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” kata Mbak Endah, sapaan akrabnya, dikutip Rabu (22/2/2026).
Endah mengatakan Gerakan Pelajar Jogja Santun dan Cinta Damai yang diinisiasi Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X, menjadi momentum untuk mengajak pelajar menjaga sikap santun, memperkuat budaya damai, serta menjauhi perilaku yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Program tersebut juga diharapkan menjadi benteng pencegahan terhadap perundungan, penyalahgunaan obat-obatan terlarang, hingga tindak kekerasan di lingkungan sekolah.
Menurutnya, nilai-nilai budaya Jawa seperti eling lan waspada atau selalu ingat dan waspada tetap relevan diterapkan dalam kehidupan generasi muda saat ini. Pelajar juga diingatkan agar senantiasa mengingat jati diri, keluarga, serta tanggung jawab sebagai generasi penerus bangsa.
“Sikap yang kurang baik harus dihindari karena makin marak penyalahgunaan obat-obatan terlarang, penggunaan senjata tajam hingga minuman oplosan di kalangan remaja,” katanya.
Endah berharap deklarasi yang dilaksanakan serentak di seluruh Daerah Istimewa Yogyakarta mampu memperkuat sinergi antara pemerintah, sekolah, dan keluarga dalam membina karakter pelajar. Menurutnya, kolaborasi tersebut menjadi kunci untuk menjaga masa depan generasi muda agar tetap tumbuh sebagai pribadi yang berkualitas.
“Dengan sinergi yang baik antara pemerintah, sekolah dan keluarga diharapkan masa depan generasi muda tetap terjaga dengan menjadi generasi unggul dan berkualitas,” katanya.
Sebagai bentuk dukungan terhadap perlindungan anak usia sekolah, Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta telah menerbitkan Instruksi Gubernur Nomor 6512 Tahun 2026 tentang Penanganan Anak Usia Sekolah yang Berujung Tindak Pidana di Ruang Publik. Kebijakan tersebut menjadi salah satu langkah untuk memperkuat pencegahan berbagai perilaku yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum di kalangan pelajar.
Sementara itu, Wakil Kepala SMA Negeri 1 Wonosari Aris Feriyanto menilai pembinaan karakter harus dilakukan secara berkelanjutan karena pelajar merupakan calon pemimpin masa depan yang perlu dipersiapkan sejak dini.
“Generasi muda merupakan calon pemimpin masa depan sehingga harus dijaga serta dipersiapkan menjadi generasi yang unggul,” katanya.
Ia menjelaskan, SMA Negeri 1 Wonosari telah melakukan berbagai upaya pencegahan kekerasan di lingkungan sekolah, mulai dari pembentukan agen perubahan anti-perundungan dan anti-kekerasan, komunitas pencinta perdamaian, hingga penyediaan layanan hotline pelaporan bagi siswa apabila terjadi dugaan perundungan.
“Kami juga ada pembentukan komunitas pencinta perdamaian. Untuk pencegahan, juga menyiapkan hotline untuk pelaporan saat terjadi perundungan,” katanya.
Melalui berbagai langkah tersebut, sekolah berharap dapat menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan kondusif, sekaligus membentuk pelajar yang santun, berkarakter, serta mampu menjadi agen perdamaian di lingkungan sekitarnya.
















































































