Bupati Zahir Lantik 27 Anggota BPD Periode 2020-2026 

BPD bersama dengan Kepala Desa berfungsi menetapkan Peraturan Desa serta berupaya menampung dan menyalurkan aspirasi rakyat.
Kamis, 20 Mei 2021 15:30 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Batu Bara, Gesuri.id - Bupati Batu Bara Zahir MAP lantik sebanyak 27 Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Periode 2020 2026 Tahap kedua secara virtual yang berpusat di Aula Rumah Dinas Bupati, Komplek Perumahan Inalum Tanjung Gading, Kecamatan Seisuka pada Selasa (18/5).

Baca:Hari ini, Megawati Resmikan Patung Bung Karno di Lemhannas

Hadir juga dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah H.Sakti Alam Siregar, SH, Asisten I Russian Heri, S.Sos, Kepala Dinas PMD Radiansyah F. Lubis, Ketua Papdesi Batu Bara, Syaifuddin Siregar, Ketua Abpednas Muhlisun beserta Camat Se-kabupaten Batu Bara

Bupati Batu Bara menyampaikan bahwa Badan Permusyawaratan Desa bersama dengan Kepala Desa berfungsi menetapkan Peraturan Desa serta berupaya menampung dan menyalurkan aspirasi rakyat.

Baca juga :