Burhanuddin: Kasus Jiwasraya Bikin Investor Asing 'Emoh' !

Kerugian negara mencapai Rp 17 triliun itu telah membuat gaduh investor.
Jum'at, 21 Februari 2020 12:39 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan kasus korupsi besar di tubuh perusahaan plat merah PT Asuransi Jiwasraya dapat melunturkan kepercayaan investor luar negeri.

Baca:KorupsiJiwasraya,Burhanuddin: Akan Ada Tersangka Baru

Pasalnya, ia mengungkapkan kerugian negara yang diestimasi mencapai Rp 17 triliun ini telah membuat gaduh investor.

Jiwasraya Rp 17 triliun dan terlibat investor asing dan lokal cukup banyak. Ini buat kerepotan, dan penilaian negara dari investor ini sangat mengganggu, kata Buhanuddin pada saat menjadi pembicara dalam Rapat Koordinasi Investasi 2020 di Grand Ballroom Ritz Carlton, Kamis (20/2).

Baca juga :