Jakarta, Gesuri.id-Ketua Komisi III DPRD Kota Pontianak, Candra Jaya, mendorong Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk lebih mengoptimalkan realisasi pendapatan asli daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak.
Hingga awal September 2025, realisasi pajak baru mencapai sekitar 49 persen. Padahal idealnya di triwulan ketiga sudah harus berada di kisaran 75 persen, kata Candra usai rapat kerja bersama Bapenda, Rabu (10/9/2025).
Politisi PDI Perjuangan itu menjelaskan, rapat kerja bersama Bapenda merupakan agenda rutin sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD. Selain mengevaluasi capaian, rapat juga dimanfaatkan untuk mencari solusi dan mendorong inovasi agar pendapatan daerah bisa meningkat.
Kita tidak ingin ada kenaikan tarif pajak di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih sulit. Yang kita dorong adalah memperkuat penagihan kepada wajib pajak yang menunggak, terutama dari kalangan pelaku usaha, tegasnya.
Candra menyebut, sektor penyumbang PAD terbesar saat ini masih berasal dari pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), seperti makanan-minuman, listrik, perhotelan, jasa parkir, hingga hiburan. Namun, untuk pajak bumi dan bangunan (PBB) dinilai masih belum optimal.