Catat! Pemerintah Tak Halangi Kepulangan Rizieq Shihab

Pemerintah juga membebaskan setiap warganya memutuskan ingin menetap di mana saja.
Kamis, 05 Desember 2019 12:30 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id Pemerintah menegaskan tidak pernah menghalangi pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab kembali ke Tanah Air.

Tidak ada pencekalan (terhadap Rizieq Syihab) ya di Indonesia. Setiap warga negara tidak pernah dihalangi (untuk pulang ke Indonesia), kata Menteri Hukum dan HAMYasonna H. Laoly.

Baca:Saksi Yehuwa, Bukti Fundamentalisme Jadi Duri dalam Daging

Di lain pihak, pemerintah jugamembebaskan setiap warganya memutuskan ingin menetap di mana. Ini pun berlaku bagi Rizieq yang takkan dihalangi ketika ingin tinggal di Arab Saudi.

Baca juga :