Ikuti Kami

Catat! Pemerintah Tak Halangi Kepulangan Rizieq Shihab

Pemerintah juga membebaskan setiap warganya memutuskan ingin menetap di mana saja.

Catat! Pemerintah Tak Halangi Kepulangan Rizieq Shihab
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly. Foto: Gesuri.id/ Elva Nurrul Prastiwi.

Jakarta, Gesuri.id – Pemerintah menegaskan tidak pernah menghalangi pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab kembali ke Tanah Air.

"Tidak ada pencekalan (terhadap Rizieq Syihab) ya di Indonesia. Setiap warga negara tidak pernah dihalangi (untuk pulang ke Indonesia)," kata Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly.

Baca: Saksi Yehuwa, Bukti Fundamentalisme Jadi Duri dalam Daging

Di lain pihak, pemerintah juga membebaskan setiap warganya memutuskan ingin menetap di mana. Ini pun berlaku bagi Rizieq yang takkan dihalangi ketika ingin tinggal di Arab Saudi.

"Tidak ada urusannya sama kita," ucap dia.

Pernyataan Yasonna itu mempertegas pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD yang menyebut tak ada pencekalan terhadap pimpinan FPI itu. Hal ini ia sampaikan usai melakukan rapat koordinasi terbatas dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Agama Fachrul Razi akhir bulan lalu.

"Jalur Menteri Agama, jalur Mendagri, jalur Menko Polhukam, itu ternyata memang tidak ada sama sekali pencekalan yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia," ucap Mahfud.

Mahfud lantas menyebut Rizieq tidak pernah menyampaikan persoalan yang dihadapi di Arab Saudi kepada pemerintah Indonesia. Sehingga pemerintah tidak bisa berbuat banyak.

Dia memastikan Konsulat Jenderal dan Kedutaan Besar Indonesia di Arab pasti membantu setiap WNI yang memiliki masalah. Termasuk jika minta dipulangkan.

Baca: Effendi Tegaskan Pemerintah Tak Salah

Mahfud meminta Rizieq menyelesaikan masalahnya dengan pemerintah Arab Saudi. Jika diminta dan diperlukan, pemerintah akan membantu.

"Nanti kalau memang secara formal diperlukan pemerintah turun tangan, sesudah beliau kontak masalah di Arab Saudi, tentu kewajiban kita untuk ikut turun tangan," kata Mahfud.

Quote