Jakarta, Gesuri.id Ketua DPP PDI Perjuangan, Said Abdullah, mendorong pemerintah segera menerapkan kebijakan afirmatif berupa insentif tarif cukai hasil tembakau (CHT) khusus untuk pabrikan golongan III.
Langkah ini dinilai mendesak demi melindungi keberlangsungan industri rokok skala kecil dan menengah di tengah situasi ekonomi yang menantang.
Said menjelaskan bahwa kebijakan penyederhanaan (simplifikasi) tarif cukai di golongan III justru akan memukul produsen rokok kelas bawah. Padahal, sektor ini menjadi tumpuan hidup masyarakat dan menyerap banyak tenaga kerja. Sebagai contoh, industri tembakau di wilayah Madura saja mampu mempekerjakan lebih dari 186.000 orang secara langsung.
Baca:GanjarTegaskan Sikap PDI Perjuangan di Luar Pemerintahan
Kalau golongan tarif cukai terlalu sederhana, terutama di golongan III, itu akan menyusahkan pabrik rokok skala kecil dan menengah. Dalam situasi perekonomian yang kurang baik saat ini, pabrikan rokok itu menyumbang tarif cukai dan tenaga kerja, ujar Said melalui keterangan tertulis, Minggu (21/6/2026).