Cegah Turis Berbuat Onar, Koster Ambil Langkah Ini

Koster bakal menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Sistem Pengamanan Terpadu Berbasis Desa Adat (Sispanduberadab).
Senin, 02 Maret 2020 14:44 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Denpasar, Gesuri.id - Gubernur Bali I Wayan Koster ingin kejadian turis asing yang berbuat onar tidak terulang kembali. Untuk menekan ulah brutal turis asing, Koster bakal menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Sistem Pengamanan Terpadu Berbasis Desa Adat (Sispanduberadab).

Kepala Kesbangpol Bali Swanjaya menyebutkan, penyusunan Pergub tersebut difasilitasi oleh kelompok ahli (pokli). Saat ini, Pergub tersebut telah dibawa ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta dan belum turun.

Nanti kalau seandainya sudah turun, kami akan sosialisasikan kembali. Kami akan gelar focus grup discussion hasil turunannya dari Kemendagri, kata Swanjaya.

Penertiban ini juga dikarenakan banyak warga negara asing di Bali yang melakukan tindakan onar. Menurutnya, pengawasan terhadap keberadaan WNA di Bali sangat lemah sekali.

Baca juga :