Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi I DPR RI Charles Honoris mengingatkan langkah pemanggilan Duta Besar China harus sampai pada pembahasan dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) terhadap warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi anak buah kapal (ABK) perusahaan China.
Rencana Kemenlu (Kementerian Luar Negeri) memangil Duta Besar China untuk meminta klarifikasi atas kematian dan pelarungan jenazah ABK WNI di Kapal Long Xing sudah tepat, katanya, melalui pernyataan tertulis, di Jakarta, Jumat (8/5).
Baca:Charles: Penghapusan Hukuman Mati Tantangan Bagi DPR
Namun, politikus PDI Perjuangan itu mengatakan bahwa klarifikasi tersebut hendaknya tidak menjadi prosedural diplomatik semata, melainkan harus masuk sampai ke jantung persoalan.