Ikuti Kami

Charles: Penghapusan Hukuman Mati Tantangan Bagi DPR

Charles mengungkapkan hukuman mati adalah pembunuhan paling terencana dan tidak menimbulkan efek jera.

Charles: Penghapusan Hukuman Mati Tantangan Bagi DPR
Anggota Komisi I DPR RI Charles Honoris.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi I DPR RI Charles Honoris mengatakan perbaikan sistem hukum terutama penghapusan hukuman mati menjadi tantangan bagi DPR.

"Penghapusan hukuman mati masih menjadi pro dan kontra bagi fraksi DPR. Tidak banyak anggota DPR yang berani terbuka untuk menolak penggunaan hukuman mati di Indonesia," ujar Charles Honoris dalam diskusi saat peluncuran laporan Amnesti Internasional tentang hukuman dan eksekusi mati 2018 di Jakarta, Rabu (10/4).

Baca: Charles Nilai Keputusan KPU Untungkan Prabowo-Sandi

Ia mengatakan sulit bagi DPR untuk melakukan perubahan regulasi tentang hukuman mati di Indonesia meskipun lembaga tersebut memiliki kewenangan untuk menyiapkan produk undang-undang yang menghapus hukuman mati.

"Untuk menghapus hukuman mati kuncinya ada di political will pemerintah untuk membuat rencana jangka pendek maupun panjang terkait penghapusan hukuman mati," ujar Charles.

Dengan adanya "political will" maupun "blue print" dari pemerintah menjadi proses awal untuk menghapus penerapan hukuman mati di Indonesia.

Ia mengungkapkan hukuman mati adalah pembunuhan paling terencana dan tidak menimbulkan efek jera.

"Kita lihat sendiri kasus di Indonesia. Sudah ada belasan terpidana kasus narkotika dihukum mati, tapi peredaran narkotika masih meningkat. Beberapa tahun terakhir polisi berhasil menggagalkan penyelundupan ribuan ton narkotika ke Indonesia," kata dia.

Sementara itu, Direktur LBH Masyarakat Ricky Gunawan mengatakan praktik eksekusi mati yang dilaksanakan di pemerintahan Joko Widodo menyumbang munculnya golongan putih pada saat Pilpres mendatang.

"Di era pemerintahan Joko Widodo, total sebanyak 18 orang dieksekusi mati. Praktik eksekusi mati tersebut menyumbang munculnya golongan putih," ujar dia.

Baca: Charles Optimistis Jokowi-Kiai Ma'ruf Menang di Jakarta

Ia mengatakan pemerintah dalam dua tahun terakhir tidak lagi mengeksekusi para terpidana mati.

"Tindakan pemerintah itu adalah moratorium hukuman mati secara de facto. Yang saya inginkan pemerintah meningkatkan moratorium de facto ini menjadi lebih resmi yaitu moratorium de jure dalam sebuah kebijakan dengan menghapuskan hukuman mati," kata dia.

Quote