Jakarta, Gesuri.id - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat, Christin Novalia Simanjuntak, menegaskan bahwa perlindungan tenaga kerja merupakan hal mendasar dalam menciptakan kesejahteraan dan stabilitas sosial-ekonomi di masyarakat.
Tenaga kerja adalah aset utama dalam pembangunan daerah. Karena itu, mereka harus diberikan jaminan dan perlindungan yang layak, baik dalam hal kesehatan, keselamatan kerja, maupun jaminan sosial lainnya, ungkap politisi PDI Perjuangan tersebut.
Baca:GanjarIngatkan Presiden Prabowo Untuk Berhati-hati
Menurut Christin, penyelenggaraan perlindungan tenaga kerja tidak bisa hanya bergantung pada satu pihak. Dibutuhkan sinergi antara pemerintah, BPJS Ketenagakerjaan, pelaku usaha, dan masyarakat untuk memastikan seluruh pekerja baik formal maupun informal dapat terakses program perlindungan secara adil dan merata.
Ia juga menegaskan bahwa DPRD Jabar berkomitmen mendorong regulasi yang berpihak pada pekerja, termasuk penguatan peran pemerintah daerah dalam memperluas cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan.