Cirebon, Gesuri.id Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Selly Andriany Gantina, menegaskan perlunya pembaruan total dalam pengelolaan keuangan haji agar lebih transparan, adil, dan sesuai prinsip syariah.
Pernyataan itu ia sampaikan dalam forum diskusi bersama Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan insan media di Kota Cirebon, Kamis (16/10/2025).
Menurut Selly, reformasi tata kelola dana haji menjadi keharusan seiring terbentuknya Kementerian Haji dan Umrah yang baru serta perubahan regulasi.
Dengan kementerian baru dan undang-undang baru, harus ada asas keadilan dari Sabang sampai Merauke. Tidak boleh ada lagi perbedaan antar daerah, ujarnya.
Selly mengingatkan bahwa dana haji yang dikelola BPKH kini mencapai lebih dari Rp170 triliun dan harus diawasi dengan ketat agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh seluruh calon jamaah.