Darmadi Durianto Tegaskan Mufti Anam Hanya Minta Klarifikasi, Bukan Menuduh Agrinas

Menurut Darmadi, perlu ada pemahaman yang utuh terhadap jalannya rapat.
Kamis, 16 Juli 2026 21:40 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id Anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto angkat bicara terkait polemik yang muncul setelah Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota, merespons pertanyaan Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam mengenai isu pengadaan 1,8 juta unit kipas angin senilai Rp1,8 triliun dalam program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).

Menurut Darmadi, perlu ada pemahaman yang utuh terhadap jalannya rapat. Ia menegaskan bahwa Mufti Anam tidak menyampaikan tuduhan ataupun kesimpulan, melainkan hanya mengangkat informasi yang telah beredar di masyarakat untuk dimintakan penjelasan secara resmi kepada pemerintah dan pihak terkait.

Pak Mufti tidak menuduh siapa pun. Beliau hanya bertanya dan meminta klarifikasi atas informasi yang berkembang di publik. Justru itulah fungsi rapat kerja DPR, agar setiap isu bisa dijelaskan secara terbuka oleh pihak yang berwenang, kata Darmadi.

Baca:Mengenal SosokGanjarPranowo. Keluarga, Tempat Bersandar

Darmadi menjelaskan bahwa fungsi pengawasan merupakan salah satu tugas utama DPR sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi. Dalam menjalankan fungsi tersebut, anggota DPR memiliki hak untuk mengajukan pertanyaan, meminta data, serta meminta penjelasan terhadap berbagai kebijakan maupun informasi yang menjadi perhatian masyarakat.

Baca juga :