Sumenep, Gesuri.id - Kenaikan Penghasilan Tetap (Siltap) atau gaji pemerintahan desa pada tahun 2021mendapatkan perhatian dari legislatorSumenep,Jawa Timur, Darul Hasyim Fath.
Menurut Politisi PDI PerjuanganSumenepini, siltap kepala desa, BPD dan perangkat desa merupakan ikhtiar negara merespon dialektika pemerintah desa tegak sebanding dengan kewajiban dan tugas fungsi seorang kepala desa yang terus meluas dan bertambah.
Baca:Mercy Barends Bantu Sembako Keluarga Miskin Terdampak Covid
Dinamika regulasi yang menjadi konsideran bertambahnya pendapatan penyelenggara di tingkat desa perlu respon dalam skema dandesignkebijakan daerah yang lebih progresif, jelas Darul, Rabu (13/1).
Lelaki yang menjabat ketua komisi I DPRD Sumenep ini menjelaskan, bahwa kenaikan yag tidak terlalu signifikan perlu penyokong oleh inisiasi pemerintah desa sesuai dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Pendapatan Asli Desa (PADes).