Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi II DPR RI, Deddy Yevri Sitorus, ikut angkat bicara terkait dugaan korupsi perbaikan jalan di Sumatera Utara (Sumut).
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan kronologi dugaan suap proyek jalan milik Dinas PUPR Sumatera Utara dan Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 BBPJN Sumut Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Hal ini terkait informasi dari masyarakat terkait infrastruktur di Sumut yang tak memadai sejak beberapa bulan lalu.
Sehingga diduga ada tindak-tindak korupsi pada saat pembangunannya, kata Asep dalam konferensi pers di Gedung KPK.
Dalam kasus ini, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara (Sumut) Topan Obaja Ginting resmi ditahan.